Langkah-langkah untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengonfirmasi data peserta PPG Dalam Jabatan melalui Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengonfirmasi data peserta PPG Dalam Jabatan melalui Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan):

Langkah 1: Akses Situs Ruang GTK

1. Buka browser dan kunjungi laman resmi Ruang GTK: 

   🔗 [https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id] (https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id) 

2. Pastikan Anda menggunakan perangkat (laptop/HP) dengan koneksi internet stabil.

Langkah 2: Login ke Akun GTK 

1. Klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas. 

2. Masukkan email dan password yang terdaftar di akun SIMPKB/GTK Anda. 

   - Jika lupa password, klik "Lupa Kata Sandi" untuk reset. 

3. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun GTK".

Baca Juga: Cara Download Video Viral

Langkah 3: Cek NIK dan Data Diri

1. Setelah login, klik menu "Profil Saya" atau "Data Saya". 

2. Di halaman profil, cari kolom "Nomor Induk Kependudukan (NIK)". 

   - Pastikan NIK sesuai dengan data di KTP/Dukcapil. 

   - Jika NIK salah/tidak terisi, hubungi admin dinas pendidikan atau operator PPG di wilayah Anda. 

Langkah 4: Konfirmasi Data Peserta PPG 

1. Klik menu "PPG Dalam Jabatan" atau "Rekam Jejak". 

2. Pilih "Status PPG" atau "Data Peserta PPG". 

3. Periksa kelengkapan data: 

   - Nama, NUPTK, NIK, instansi sekolah, dan program studi PPG. 

   - Pastikan status pendaftaran "Terverifikasi". 

4. Jika ada kesalahan data, laporkan ke Helpdesk GTK atau operator PPG di LP2TK/LPTK penyelenggara.

Langkah 5: Verifikasi via Aplikasi Dapodik (Opsional) 

1. Pastikan data Anda di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah benar. 

2. Akses [https://dapo.kemdikbud.go.id](https://dapo.kemdikbud.go.id) dan minta operator sekolah memverifikasi data Anda. 

Catatan Penting:

- NIK harus sama dengan data di Dukcapil dan Dapodik. 

- Jika menemui kendala, hubungi Helpdesk GTK: 

  - Email: helpdesk@gtk.kemdikbud.go.id 

  - Telepon: 177 (layanan Kemendikbud). 

Semoga proses pendaftaran PPG Anda lancar! Jika ada langkah yang kurang jelas, silakan tanya lebih detail. 😊

0 $type={blogger}:

Posting Komentar