Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengonfirmasi data peserta PPG Dalam Jabatan melalui Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan):
Langkah 1: Akses
Situs Ruang GTK
1. Buka browser
dan kunjungi laman resmi Ruang GTK:
🔗
[https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id] (https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id)
2. Pastikan Anda
menggunakan perangkat (laptop/HP) dengan koneksi internet stabil.
Langkah 2: Login
ke Akun GTK
1. Klik tombol "Masuk"
di pojok kanan atas.
2. Masukkan email
dan password yang terdaftar di akun SIMPKB/GTK Anda.
- Jika lupa password, klik "Lupa Kata
Sandi" untuk reset.
3. Jika belum
memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun
GTK".
Baca Juga: Cara Download Video Viral
Langkah 3: Cek
NIK dan Data Diri
1. Setelah login,
klik menu "Profil Saya" atau "Data Saya".
2. Di halaman
profil, cari kolom "Nomor Induk Kependudukan (NIK)".
- Pastikan NIK sesuai dengan data di KTP/Dukcapil.
- Jika NIK salah/tidak terisi, hubungi admin
dinas pendidikan atau operator PPG di wilayah Anda.
Langkah 4:
Konfirmasi Data Peserta PPG
1. Klik menu "PPG
Dalam Jabatan" atau "Rekam Jejak".
2. Pilih "Status
PPG" atau "Data Peserta PPG".
3. Periksa
kelengkapan data:
- Nama, NUPTK, NIK, instansi sekolah, dan
program studi PPG.
- Pastikan status pendaftaran "Terverifikasi".
4. Jika ada
kesalahan data, laporkan ke Helpdesk GTK atau operator PPG di LP2TK/LPTK
penyelenggara.
Langkah 5:
Verifikasi via Aplikasi Dapodik (Opsional)
1. Pastikan data
Anda di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah benar.
2. Akses
[https://dapo.kemdikbud.go.id](https://dapo.kemdikbud.go.id) dan minta operator
sekolah memverifikasi data Anda.
Catatan Penting:
- NIK harus sama
dengan data di Dukcapil dan Dapodik.
- Jika menemui
kendala, hubungi Helpdesk GTK:
- Email:
helpdesk@gtk.kemdikbud.go.id
- Telepon: 177 (layanan Kemendikbud).
Semoga proses
pendaftaran PPG Anda lancar! Jika ada langkah yang kurang jelas, silakan tanya
lebih detail. 😊
0 $type={blogger}:
Posting Komentar