Catat Tanggalnya! Pembagian Surat Keputusan (SK) ASN di Kabupaten Buleleng, Bali Segera Dilaksanakan

Buleleng, Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, segera melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Proses ini dinantikan oleh ratusan pegawai yang telah lulus seleksi maupun yang menunggu penetapan status kepegawaian mereka. 

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, pembagian SK ASN rencananya akan dilakukan pada akhir Juni 2024. Namun, jadwal pastinya masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Sutrisna, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi data dan administrasi calon penerima SK. "Kami sedang menunggu keputusan final dari pusat. Begitu SK turun, kami akan segera mengagendakan penyerahannya secara terbuka atau melalui instansi masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Cara Download Video Viral


Yang Perlu Diketahui Penerima SK ASN

1. Penerima SK: Termasuk CPNS yang telah lulus masa percobaan, pegawai yang naik pangkat, dan penerima mutasi. 

2. Dokumen yang Harus Disiapkan: Fotokopi KTP, kartu pegawai, dan dokumen pendukung lain sesuai permintaan instansi. 

3. Tahapan Selanjutnya: Setelah menerima SK, ASN wajib melaporkan diri ke bagian kepegawaian instansi untuk proses lebih lanjut. 

Masyarakat, khususnya para ASN di Buleleng, diimbau untuk memantau informasi resmi melalui website Pemkab Buleleng ([www.bulelengkab.go.id](http://www.bulelengkab.go.id) atau akun media sosial BKPSDM Buleleng guna menghindari informasi yang tidak valid.  


Antusiasme dan Harapan

Banyak ASN yang menanti kepastian ini, salah satunya Ni Kadek Wira, seorang tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK. "Sudah menunggu lama, semoga SK cepat turun agar status kami lebih jelas dan hak-hak kami terpenuhi," harapnya. 

Pemkab Buleleng berkomitmen memastikan distribusi SK berjalan lancar dan transparan. Jika tidak ada kendala, proses ini akan selesai sebelum memasuki semester kedua 2024. 

Narahubung: 

Bidang Kepegawaian BKPSDM Buleleng 

(0362) 21456 | bkpsdm@bulelengkab.go.id 

Tetap pantau perkembangan resmi untuk informasi lebih lanjut!  

0 $type={blogger}:

Posting Komentar