Buleleng, Bali –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, segera melaksanakan pembagian
Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Proses ini dinantikan oleh ratusan pegawai yang telah lulus seleksi maupun yang
menunggu penetapan status kepegawaian mereka.
Berdasarkan
informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Buleleng, pembagian SK ASN rencananya akan dilakukan pada akhir Juni
2024. Namun, jadwal pastinya masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah
pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Sutrisna, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi data dan administrasi calon penerima SK. "Kami sedang menunggu keputusan final dari pusat. Begitu SK turun, kami akan segera mengagendakan penyerahannya secara terbuka atau melalui instansi masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Cara Download Video Viral
Yang Perlu
Diketahui Penerima SK ASN
1. Penerima SK:
Termasuk CPNS yang telah lulus masa percobaan, pegawai yang naik pangkat, dan
penerima mutasi.
2. Dokumen yang
Harus Disiapkan: Fotokopi KTP, kartu pegawai, dan dokumen pendukung lain sesuai
permintaan instansi.
3. Tahapan
Selanjutnya: Setelah menerima SK, ASN wajib melaporkan diri ke bagian
kepegawaian instansi untuk proses lebih lanjut.
Masyarakat,
khususnya para ASN di Buleleng, diimbau untuk memantau informasi resmi melalui
website Pemkab Buleleng ([www.bulelengkab.go.id](http://www.bulelengkab.go.id)
atau akun media sosial BKPSDM Buleleng guna menghindari informasi yang tidak
valid.
Antusiasme dan
Harapan
Banyak ASN yang
menanti kepastian ini, salah satunya Ni Kadek Wira, seorang tenaga honorer yang
lulus seleksi PPPK. "Sudah menunggu lama, semoga SK cepat turun agar
status kami lebih jelas dan hak-hak kami terpenuhi," harapnya.
Pemkab Buleleng
berkomitmen memastikan distribusi SK berjalan lancar dan transparan. Jika tidak
ada kendala, proses ini akan selesai sebelum memasuki semester kedua 2024.
Narahubung:
Bidang
Kepegawaian BKPSDM Buleleng
(0362) 21456 |
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Tetap pantau
perkembangan resmi untuk informasi lebih lanjut!
0 $type={blogger}:
Posting Komentar