Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2025 sedang berjalan.
Program ini menjadi upaya lanjutan pemerintah dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia melalui sistem pembelajaran mandiri berbasis digital.
Proses pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 ini sepenuhnya dilakukan melalui platform Ruang GTK (RGTK).
Dengan metode pembelajaran daring yang mengedepankan kemandirian peserta dalam memahami materi serta menyelesaikan penugasan terstruktur.
Tiga Modul Utama dalam PPG Guru Tertentu 2025
Para peserta PPG Guru Tertentu akan menempuh tiga modul inti yang telah disusun untuk memperkuat kompetensi profesional mereka.
Setiap modul dirancang sesuai kebutuhan pembelajaran masa kini dan mengacu pada standar pendidikan nasional.
Modul 1 – Pembelajaran Mendalam dan Asesmen (4 SKS)
Modul ini membahas konsep-konsep pembelajaran umum dan spesifik, termasuk untuk jenjang SMK, PAUD, dan PLB. Selain itu, peserta juga akan mendalami strategi asesmen serta layanan bimbingan dan konseling.
Modul 2 – Pembelajaran Sosial Emosional (3 SKS)
Fokus utama modul ini adalah penguatan kemampuan guru dalam memahami dinamika sosial dan emosional siswa, yang berperan besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
Modul 3 – Filsafat Pendidikan dan Pendidikan Nilai (2 SKS)
Peserta diajak memahami dasar filosofis dalam pendidikan serta pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam proses pembelajaran.
Baca Juga: Cara Download Video Viral
Beban Studi Disesuaikan Latar Belakang
Terdapat dua kategori peserta PPG 2025 berdasarkan rekam jejak pendidikannya, yang akan menentukan beban studi yang harus ditempuh:
Lulusan PGP atau PLPG: Harus menyelesaikan beban studi setara 36 SKS.
Non-lulusan PGP/PLPG: Wajib mengikuti 27 SKS, terdiri dari pembelajaran melalui platform Ruang GTK dan tambahan 9 SKS untuk tugas terstruktur dan pembelajaran mandiri.
Langkah-Langkah Wajib Bagi Peserta
Agar bisa mengikuti Uji Kompetensi PPG (UKPPPG), peserta perlu melewati tahapan-tahapan berikut:
Masuk ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan pilih fitur Sertifikasi Pendidik untuk melakukan konfirmasi data pribadi.
Setelah data dinyatakan valid, peserta bisa langsung mengakses modul pembelajaran di Ruang GTK.
Seluruh unit pembelajaran wajib diselesaikan, termasuk mengikuti post-test untuk menilai pemahaman materi.
Peserta juga diwajibkan menyusun Jurnal Pembelajaran sebagai refleksi dari proses belajar.
Setelah jurnal diverifikasi dan dinyatakan sah, peserta baru dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti UKPPPG melalui tombol pendaftaran yang tersedia di sistem.
Dengan sistem yang kini telah terintegrasi secara digital, pemerintah berharap guru-guru di seluruh Indonesia dapat lebih fleksibel dan mandiri dalam menjalani proses sertifikasi pendidik.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar